Masa Penahanan Nunun Diperpanjang.
Submitted by redaksi on Tue, 03/01/2012 - 22:57.
Ina Rahman, kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Selasa (3/1) malam, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperpanjang masa penahanan kliennya tersebut. Rencananya, Rabu (4/1) pukul 14.00, masa penahanan Nunun resmi diperpanjang. "Besok perpanjangan penahanan, jam 2 di Rutan. Saya mau urus masa perpanjangan masa penahanan dulu," ujar Ina di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/1).
Ina menjelaskan, Nunun menghendaki proses pemeriksaan dan pengadilan berjalan cepat. Sebab Nunun sudah tidak bisa tahan dengan kondisi fisik yang lemah karena sering sakit.
Nunun tidak lagi repot dengan urusan aktor intelektual di balik cek pelawat. Nunun hanya berkonsentrasi dengan kesehatan sendiri.
"Kalau masalah orang lain, itu sih kembali ke KPK. Mereka mau bagaimana, mau prosesnya seperti apa, itu monggo saja. Yang penting, keterangan yang Ibu ketahui sudah disampaikan kepada penyidik. Semua kembali kepada dan proses hukum yang berlaku."
"Artinya, kalau memang penyidik menganggap orang-orang itu segera dijadikan tersangka, ya silakan saja. Kami rasa keterangan Ibu sudah cukup," ujarnya.(MI)***









